Showing posts with label BERITA POLISI. Show all posts
Showing posts with label BERITA POLISI. Show all posts

Monday, November 20, 2017

"Social Media DBMS" Kelengkapan Baru Polri Untuk Handling and Monitoring Media

"Social Media DBMS" Kelengkapan Baru Polri Untuk Handling and Monitoring Media


Tampaknya Polres Tanjungpinang di bawah kepemimpinan AKBP. Ardiyanto Tedjo Baskoro benar-benar menunjukan kemajuan yang signifikan. Selain banyak pengembangan sistem pelayanan masyarakat dan pembentukan pasukan blogger yang diberi julukan sebagai Cyber Troops Polres Tanjungpinang, Ardiyanto juga sedang menyiapkan system penunjang yang nantinya akan dipergunakan untuk memonitor setiap pergerakan dari pasukan cyber asuhan Polres Tanjungpinang.
Dalam sistem tersebut, semua aktivitas Cyber Troops dalam menjalankan misinya dapat termonitor, pergerakan penyebaran informasi melalui blog, facebook, twitter dan instagram dapat dilihat dengan detil.
Selain itu, sistem yang sedang dipersiapkan tersebut juga dapat berfungsi sebagai media intelejen. Akan ditampilkan semua artikel yang telah tersebar secara online dan dikelompokan berdasarkan anemo emosional.
Output data dari sistem itulah yang akan menjadi bahan strategi Cyber Troops Polres Tanjungpinang dalam menjalankan fungsinya. Melalui media apa, dengan materi counter yang seperti apa dan akan menggunakan teori yang mana. Sehingga kondisi emosional masyarakat dapat dikendalikan melalui dunia online.
Di lain tempat, Ketua Tim programmer sistem tersebut yang berasal dari Jawa Timur M. Khoirul Amin , dan Tim Kreasi Garuda tidak menjelaskan lebih jauh mengenai algoritma sistem yang sedang dia buat untuk Polres Tanjungpinang. Dia hanya megatakan bahwa sistem tersebut adalah kompas untuk Cyber Troops Polres Tanjungpinang dalam aktivitas counter opini dan penguasaan opini media nantinya.

Didalam System tersebut juga dibuat Algorithma AI ( Artificial Intellegence ) atau  yang dikenal dengan Algoritma Kecerdasan Buatan sehingga diharapkan System tersebut benar benar bisa dimanfaatkan sebagai Media Intellegence Dalam mengawasi penyebaran berita berita HOAX , tutur  Tassaufi Ariefzani , salah satu tim programmer tersebut.

Saturday, November 11, 2017

Buntut Salah Pernyataan, Kabid Humas Polda Jatim Didesak Mundur

Buntut Salah Pernyataan, Kabid Humas Polda Jatim Didesak Mundur


Paska viral diberitakan awak media terkait penangkapan 13 WNA oleh pihak Polda Jatim yang berujung penyuapan terhadap oknum wartawan, hingga banyak kecaman dari organisasi pers lainya. Ketua  komunitas Jurnalis Jawa Timur Uzair Zam Zami SE.SH. tanggapi adanya pemberitaan yang santer di perbincangkan awak media di berbagai penjuru kota.

"Ini berita yang menarik, berita hasil investigasi dari rekan kita dilapangan hingga dapat mengungkap siapa pelaku dalang penerima suap, tentunya membutuhkan waktu dan proses yang panjang untuk menemukan nara sumber," ujarnya (11/11).

Ia juga menjelaskan, viral nya berita penangkapan 13 WNA hingga berujung penyuapan terhadap oknum wartawan memang sangat mencederai profesi kita sebagai jurnalis. Tapi disisi lain kita sebagai kontrol sosial tetap jalan, demi kepentingan publik agar mereka mengetahui kinerja institusi atau pejabat selama ini yang di gaji Negara.

"Mereka itukan digaji negara, dan gaji tersebut dari rakyat. Karena rakyat bayar pajak. Apakah salah kita sebagai sebagai awak media mengontrol kinerja pejabat kita!! ," cetusnya.

Uzair juga menyayangkan, pernyata'an Kabid Humas Polda Jatim paska pemberitaan 13 WNA yang ditangkap pihak Polda Jatim, pelarangan awak media yang belum terdaftar di Dewan Pers melakukan peliputan dalam kegiatan Polda Jatim.

"Ini kan aneh, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan seperti itu. Dan jangan merasa terpojok terkait pemberitaan 13 WNA , hingga kesan nya pihak kepolisian mencari kesalahan dari media itu sendiri, apalagi mengurusi legalitas perusahaan Pers nya." Terang wartawan senior Uzair Zam Zami (11/11).

Masih kata Uzair, santer juga di perbincangkan rekan-rekan jurnalis, banyak banyak rekan kita yang dikeluarkan dari group Polda. Ada apa ? Kok rekan kita dikebiri begitu !! Ungkap terus dan jangan pernah takut kepeda rekan-rekan kita seprofesi sebagai Jurnalis untuk mengungkap fakta kebenaran apa yang terjadi dalam penangkapan 23 WNA itu, katanya.

Lanjutnya, Jurnalis juga merupakan masyarakat, warga Negara Indonesia juga, masyarakat juga butuh informasi. Aneh ?? Dipikir dulu dong kalau mengeluarkan pernyata'an.

"Bila perlu Kombes Pol. Frans Barung Mangera mundur dari jabatan nya sebagai Kabid Humas Polda Jatim. Tahu apa dia tentang Dewan Pers," celetuknya.

Sementara itu, mantan wartawan senior dari jawa pos group ini mendesak pihak Propam Polda untuk menyelidiki rekening brigadir R, bila perlu Kapolda Jatim turun.

"Korek siapa sejatinya brigadir R, segera desak pihak Propam Polda bila perlu Kapolda Jatim ikut turun periksa rekening brigadir R sebelum di blokir, karena itu merupakan petunjuk untuk mengungkap kasus ini. Bayangkan sekelas anggota Polisi berpangkat brigadir memiliki rekening yang dibuat untuk menggelontorkan uang untuk 'menyuap' oknum wartawan," tutup Uzair 

Friday, November 10, 2017

Kapolres Tanjungpinang Beri Penghargaan 15 Anggota Berprestasi

Kapolres Tanjungpinang Beri Penghargaan 15 Anggota Berprestasi


Ada hal yang berbeda dalam pelaksanaan Upacara Hari Pahlawan yang ke 72 di Lapangan Apel Mapolres Tanjungpinang, jum’at (10/11) pagi.
Selain memperingati serta mengenang jasa para Pahlawan yang rela mengorbankan nyawa, harta dan benda untuk melawan para penjajah yang ada di Nusantara, Polres Tanjungpinang juga memberikan penghargaan kepada 15 Personil yang mempunyai dedikasi tinggi dan tidak mengenal waktu sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom kepada masyarakat.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro SH, SIK, MH yang memimpin pelaksanaan Upacara pada Hari Pahlawan ini menyampaikan dalam amanat nya, kita memilih Personil yang terbaik untuk diberikan penghargaan karena mereka adalah pahlawan Polres Tanjungpinang dalam bekerja dengan keikhlasan tanpa mengenal waktu dalam tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
Saya berharap, kedepan hari Personil lain dapat meningkatkan kualitas serta kinerja nya, sehingga akan timbul Pahlawan-pahlawan baru di Polres Tanjungpinang, terang nya.
Upacara Hari Pahlawan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Polres Tanjungpinang dan seluruh Personil dan ASN yang ada di Jajaran Polres Tanjungpinang.


Pahlawan Polres Tanjungpinang yang mendapatkan penghargaan antara lain :
1. Bripka Choiruddin Saleh Sat Intelkam ( Juara 1 Polisi Teladan Tingkat Polres Tanjungpinang TA. 2017 )
2. Aipda Abdul Gafur Alhas Bhabinkamtibmas Kel. Pinang Kencana ( Juara 2 Polisi Teladan dan Penghargaan dari Pemda Tingkat Kecamatan Kota Tpi dan loyalitas kinerja yang baik serta responsive.
3. Bripka Agus Prabowo Bhabinkamtibmas Kel. Kamboja ( Juara 3 Polisi Teladan Polres Tanjungpinang )
4. Aiptu Adi Suroyo PS. Kanit III Sat Intelkam
5. Bripka Suprattoni Brigadir Sat Intelkam
6. Briptu Jefri Hidayat Brigadir Sat Intelkam
7. Briptu Emia Gemilang Ginting Brigadir Sat Intelkam
8. Briptu Welgi Martsen Brigadir Sat Intelkam
9. Bripda Rajif Suardi Brigadir Sat Intelkam
( Nomor urut 4 S/d 9 diberikan penghargaan dalam pengungkapan Kasus yang diduga melecehkan beberapa pejabat negara melalui Akun Facebook milik saudara Sandi Setiawan )
10. Aiptu Jeriko Budianto PS. Kanit III IDIK Sat Reskrim
11. Bripka Denis M. Simanjuntak Anggota Sat Reskrim
12. Brigadir Yohendra Dwi P. SIP Anggota Sat Reskrim
13. Brigadir Jelfiansyah Anggota Sat Reskrim
14. Brigadir Arlinton Sanada Anggota Sat Reskrim
15. Bripda Alfadjri Anggota Sat Reskrim
( Nomor urut 10 S/d 15 diberikan penghargaan dalam mengungkap kasus tentang pangan dan perlindungan Konsumen nomor LP : LP -A /113/ IX / 2017 / Kepri / Spk Res Tpi tanggal 22 September 2017 , an Tsk Tjeng Hui.

Thursday, November 9, 2017

AMSI Datangi Polda Jatim Untuk Klarifikasi Informasi Pembatasan Peliputan Media

AMSI Datangi Polda Jatim Untuk Klarifikasi Informasi Pembatasan Peliputan Media


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk membatasi wartawan melakukan peliputan di Polda Jatim dan jajarannya.

Kepada pengurus AMSI, Barung menjelaskan bila langkahnya itu sebenarnya upaya penertiban dengan mengacu semangat UU Pers No 40 tahun 1999. Ia ingin ikut mendorong wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan terdaftar di dewan pers.

Ia juga mengakui ada kesalahpahaman di internal Humas Polda Jatim ketika langkah tersebut diterapkan. Sebuah pengumuman yang memuat daftar media yang bisa melakukan peliputan langsung dicopot dari di salah satu ruangan.

"Kami tidak melakukan pembatasan kepada media untuk mencari informasi," kata Barung kepada wartawan usai menerima pengurus AMSI Jatim yang dipimpin Arif Rahman, Selasa (7/11/2017).

Pengurus AMSI yang menerima penjelasan tersebut bisa memahami, namun meminta Polda Jatim tetap terbuka bagi pers. Arif Rahman menyarankan Barung mengedepankan langkah-langkah sesuai undang-undang bila merasa keberatan dengan pemberitaan media.

"Humas juga bisa melibatkan organisasi profesi yang ada. Karena contohnya di AMSI, anggotanya harus benar-benar media berbadan hukum dan kredibilitasnya terjaga. Kita juga punya mekanisme jika ada yang tidak sesuai," kata Arif Rahman. 

Sunday, November 5, 2017

Kepolisian Korsel Sebar Video Hantu Untuk Tekan Pengakses Video Porno Terselubung

Kepolisian Korsel Sebar Video Hantu Untuk Tekan Pengakses Video Porno Terselubung



Terobosan baru dilakukan oleh Kepolisian Korea Selatan  untuk menekan angka penikmat video voyeuristik menggunakan kamera terselubung.

Voyeuristik adalah kepuasan seksual yang didapat dengan menonton seseorang telanjang atau tengah bercinta.

Di Korsel, aksi kejahatan merekam perempuan  baik rok maupun saat ganti baju menggunakan kamera terselubung semakin meresahkan.  Sebab, dari tahun ke tahun, jumlahnya meningkat dengan cukup signifikan.

Menurut data dari kepolisian Korsel, pada 2012 jumlah pelaku yang ditahan karena membuat atau menyebarkan video terselubung mencapai 2.400 orang.

Jumlah itu melonjak pada tahun 2015 menjadi 7.623 kasus.

Sementara tahun ini, data terakhir Agustus lalu menyebutkan ada 3.914 pelaku yang diamankan.

Situasi ini membuat penegak hukum Korsel menciptakan sebuah video untuk memberikan efek jera bagi mereka yang doyan menonton video voyeuristik menggunakan kamera terselubung.

Euronews melansir Jumat (3/11/2017), sebuah video berjudul Fitting Room (Kamar Ganti) diunduh lebih dari 26.000 warganet di Youtube pada 17-31 Oktober.

Dalam video itu ditampilkan perempuan tengah melepas baju dengan sudut pengambilan dari atas.

Warganet sontak terkejut ketika sosok perempuan itu berubah menjadi hantu dengan sebuah pesan terpampang di video.

"Anda mungkin adalah pria yang membuatku bunuh diri." Begitulah pesan yang ditampilkan oleh si hantu.

Menurut hukum di Korsel, pelaku yang menciptakan atau menyebarkan pornografi seperti video dari kamera terselubung diganjar denda 10 juta won Korsel atau Rp 120 juta.